Tampilkan postingan dengan label Tes CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tes CPNS. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Agustus 2016

Pendaftaran PNS Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2016

Berikut informasi tentang "Pendaftaran PNS Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2016", semoga bermanfaat bagi para pembaca semua.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru dengan ketentuan sebagai berikut.

I. INFORMASI UMUM
1. Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten (lihat Lampiran I).
2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
a. seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai CASN GGD Kemendikbud.

II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 Agustus 2016. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan kurang dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal tersebut, harus memiliki
masa kerja terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CASN atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.

III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT;
2. Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.
IV. RENCANA PENJADWALAN
1. Rencana penjadwalan dapat dilihat pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.
2. Pelamar dimohon untuk selalu memonitor perkembangan seleksi CASN GGD melalui laman tersebut.
V. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu ke laman pendaftaran CASN Online Kemendikbud dengan alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Sertifikat Pendidik, Program PPG yang diikuti, alamat email, dan password.
3. Setelah 24 jam sejak mendapat email konfirmasi berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan tahapan:
a. Login pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan memasukkan username dan password;
b. Membaca panduan yang berisi tentang tata cara pendaftaran dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran;
c. Memilih jenis lamaran yang dituju;
d. Memilih Instansi (Kabupaten) yang dituju dan kualifikasi akademik sesuai ijazah yang dimiliki;
e. Memilih formasi yang tersedia sesuai dengan Instansi dan kualifikasi akademik yang diinput pada proses sebelumnya;
f. Melengkapi isian formulir data pendaftaran CASN Online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi sesuai zona yang dipilih, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
g. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar, dan berkomitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
h. Melakukan upload pasfoto dengan ketentuan:
1) berpakaian rapi dan sopan;
2) posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera;
3) proporsi wajah antara 25% - 50% dari foto;
4) besar file maksimum 500 kb;
5) format .jpg atau .jpeg;
i. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi;
j. Mencetak formulir pendaftaran.

Informasi selengkapnya bisa dibaca di link ini:
http://casn.kemdikbud.go.id/pengumuman/pengumuman-nomor-30660-a3-kp-2016-tentang-penerimaan-calon-aparatur-sipil-negara-casn-guru-garis-depan-ggd-kementerian/index.html

Minggu, 26 Juni 2016

(Plt Ketua PGRI) Daripada Merekrut Guru Baru, Mending Mengangkat Guru Honorer

Brikut informasi tentang  (Ketua PGRI) Daripada Merekrut Guru Baru, Mending Mengangkat Guru Honorer, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan semua.

Kemajuan pendidikan nasional sangat bergantung pada tata kelola guru. Plt Ketua Umum (Ketum) Pergurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidin menegaskan, berbagai masalah kompleks masih mendera guru-guru di Indonesia.

Baik itu masalah kepegawaian, sertifikasi profesi hingga guru honorer. Kendati demikian, dia sangat mengapresiasi sikap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan secara cepat memutuskan penyelesaian pengaduan masalah guru dari PGRI.


”Kita sangat apresiasi respon cepat Mendikbud. Contohnya soal pemangkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang mengantongi SK. Mendikbud langsung intruksikan untuk membayarnya kembali sesuai SK,” ujar Unifah Rosyidin dilansir Indopos (Jawa Pos Group) di Jakarta, kemarin.

Unifah mengungkapkan, untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas harus ada pembenahan mutu guru pengajar. Seperti yang dilakukan oleh PGRI meningkatkan mutu kompetensi guru dari pusat hingga ranting. Salah satunya, menurut Unifah melalui media sosial.

”Uji Kompetensi Guru (UKG) digelar pemerintah tiap tahun untuk pemetaan kompetensi guru, bukan untuk syarat mengikuti sertifikasi,” katanya.

Dikatakan Unifah, permasalahan guru yang tak kalah krusial adalah rasio guru dan peserta didik. Dimana, kekurangan guru tersebut ditutup oleh keberadaan guru honorer. Jumlah guru di Indonesia sebanyak 3,1 Juta dengan jumlah guru sah 2,2 Juta guru.

Sementara guru honorer sebanyak 700 ribu, menurut Unifah mereka tidak pernah mendapat haknya. ”Daripada kita rekrut guru baru, mending mengangkat guru honorer,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kabalitbang PGRI Abduh Zen. Ia menegaskan, penyelesaikan guru honorer tidak dapat diselesaikan secara parsial.

Apalagi, pemerintah belum memiliki data valid guru. Selain mengelola guru, menurutnya harus ada grand desain pada pengelolaan guru calon guru.

”Harus ada pengelolaan guru pada LPTK oleh Kementerian Ristek dan Dikti. Selain tata kelola guru yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda) khususnya guru honor K2,” ujar Abduh Zen.

Pada pelaksanaan program guru pembelajar, menurut Abduh harus ada upaya pemerintah untuk menggerakkan guru agar mau belajar. Pasalnya, ketika guru sudah mengantongi sertifikasi, minat belajar mereka turun.

Apalagi, menurutnya program guru pembelajar di lakukan secara mandiri dengan sistem online. ”Pada tata kelola guru, yang terpenting pemerintah harus mempunyai data valid jumlah guru di Indonesia. Selama ini kita belum memilikinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata mengatakan, modul untuk program guru pembelajar sudah dipersiapkan. Untuk memudahkan akses, pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa provider.

Sumber: http://www.jawapos.com

Sekian informasi tentang (Ketua PGRI) Daripada Merekrut Guru Baru, Mending Mengangkat Guru Honorer, simak informasi menarik kami lainnya.

Jumat, 24 Juni 2016

Program Guru Garis Depan (GGD) Tahap Kedua Tersedia 7.000 Kuota

Berikut informasi tentang Program Guru Garis Depan (GGD) Tahap Kedua Tersedia 7.000 Kuota, khusus bagi yang ingin menjadi guru di 98 kota/kabupaten di 28 provinsi yang membutuhkan guru.

Program Guru Garis Depan (GGD) tahap kedua kembali dibuka. Pemerintah menyediakan 7.000 kuota GGD. Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Surmarna Surapranata mengatakan, sebelumnya pemerintah telah merekrut 789 orang guru yang disebarkan ke seluruh Tanah Air. Tahun ini, kembali membuka 10.000 kuota untuk GGD ini.

Pranata menyebutkan, pembukaan kuota GGD tahap kedua ini animonya luar biasa. Antusias para sarjana sangat bagus. Hingga hari ini tercatat telah ada 10.000 pendaftar. Mereka terdiri dari Sarjana Mengajar Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (SM-3T), Pendidikan Profesi Guru (PPG) berasrama yang terdiri dari putra-putri daerah yang terdidik, PPG berbasis pendidikan Science, dan PPG kolaborasi.


"Antusias para sarjana muda yang berkompeten itu untuk menjadi guru sangat bagus. Mereka akan mengbadi sekian lama di  daerah," kata Pranta pada konferensi pers di Gedung Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Senin, (20/6).

Dikatakan Pranata, dari kuota yang disediakan, SM-3T berpeluang lebih besar untuk menjadi GGD. Pasalnya, SM-3T merupakan anak bangsa yang telah mengabdi di daerah 3T. Maka untuk mengisi kursi tersebut, pemerintah juga membuka kuota SM-3T sebanyak 3.000 kursi. Tidak berbeda dengan GGD, animo sama, tercatat ada 7.600 yang mendaftar.

Dijelaskan Pranata, peluang SM-3T lebih besar karena mereka selain mengabdi selama setahun, juga mengikuti pelatihan PPG berasrama, sehingga lebih siap. Selain itu, SM-3 merupakan program pemerintah yang disediakan untuk mendukung GGD.

Pranta mengaku, program SM-3T ini merupakan kerja sama antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Pasalnya, Kemdikbud yang mengelola sedangankan Kemristekdikti yang menjalankan program PPG ini.

Dia menjelaskan, setelah PPG, para SM-3T berkesempatan mengikuti tes PNS GGD. Mereka yang lulus akan diutus untuk mengabdi di 98 kota/kabupaten di 28 provinsi yang membutuhkan guru.

Dengan demikian, untuk keberlanjutan program ini, Kemdikbud telah melakukan penandatangaan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah (Pemda), agar para GGD bisa ditempatkan di seluruh Tanah Air. Misalkan, orang Jawa bisa mengajar di Papua atau sebaliknya.

Pranata juga menuturkan, tes GGD dilakukan secara online selama tiga hari pada 27-29 Juli 2016 yang akan dilaksanakan di 107 tempat uji kompetensi (TUK). Dalam GGD ini, ia juga menuturkan, proses perekrutan ini dilakukan berdasarkan kerja sama Kemdikbud dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB). "Kami yang memfasilitasi soal, mekanisme, sarana, dan tempat untuk kompetensi uji online, sedangkan kuota guru ditentukan oleh Kempan-RB," kata dia.

Sumber referensi: http://www.beritasatu.com/pendidikan/370878-pemerintah-sediakan-7000-kuota-guru-garis-depan.html

Sekian informasi tentang Program Guru Garis Depan (GGD) Tahap Kedua Tersedia 7.000 Kuota, semoga bermanfaat dan simak informasi menarik kami lainnya.

Informasi Pendaftaran PNS Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016

Berikut ini Informasi Pendaftaran PNS Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016, yang kami ulas khususnya bagi yang berkeinginan menjadi PNS di lingkungan Dirjen Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka lowongan bagi para 1.658 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan daerah untuk bergabung menjadi pegawai DJP.

Pembukaan pendaftaran dijadwalkan mulai 27 Juni 2016 sampai dengan 15 Juli 2016. Persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada http://rekrutmen.pajak.go.id

Nantinya, para calon pegawai tersebut akan ditempatkan di unit-unit kerja yang meliputi Kantor Wilayah (Kanwil) DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di 15 Kanwil DJP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.


Ke-15 Kanwil tersebut yaitu Kanwil DJP Aceh; Kanwil DJP Sumatera Utara I; Kanwil DJP Sumatera Utara II; Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi; Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau; Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung; Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung; Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara; Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; Kanwil DJP Kalimantan Barat; Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara; Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara; Kanwil DJP Bali; Kanwil DJP Nusa Tenggara; dan Kanwil DJP Papua dan Maluku.

Dilansir laman DJP, pendaftar diharuskan memiliki kualifikasi pangkat/golongan minimal Pengatur II/C, dengan strata pendidikan minimal Diploma III.  Khusus untuk PNS dari lingkungan Kementerian Keuangan, usia maksimal pendaftar adalah 28 tahun pada tanggal 1 Januari 2016. Sementara, bagi PNS di luar Kemenkeu, usia maksimal pendaftar adalah 25 tahun pada tanggal 1 Januari 2016.

Tahapan seleksi untuk pendaftar dari lingkungan Kemenkeu yaitu seleksi administrasi, tes kesehatan dan wawancara. Untuk pendaftar di luar Kemenkeu, seleksi terdiri atas seleksi administrasi, tes tertulis dengan materi psikotes dan dasar-dasar kesehatan, tes kesehatan, dan wawancara.

Sumber referensi: http://news.rakyatku.com/read/10251/2016/06/22/direktorat-jenderal-pajak-buka-lowongan-1-658-bagi-pns

Sekian tentang Informasi Pendaftaran PNS Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016, semoga bermanfaat dan simak informasi menarik kami lainnya.